Selasa, 01 Juli 2008

Perbaikan Nilai Metodologi Penelitian

METODOLOGI PENELITIAN

A. Pengertian Metodologi Penelitian

Di dalam metodologi penelitian hukum dibahas metode-metode yang merupakan pendekatan praktis dalam setiap penelitian ilmiah. Hal ini dimaksudkan untuk memudahkan bagi setiap penelitia mengetahui suatu peristiawa atau keadaan yang diinginkannya.

Penelitian dilakukan tidak lepas dari ilmu tentang ilmu yang sudah dicobadan diatur mrnueut aturan secara mnyeluruh dan sistematis.

Untuk menerapkan suatu teori terhadap suatu permasalahn memerlukan metode khusus yang dianggap relevan dan membantu memecahkan permasalahannya.[1]

a. Secara Etimologi

Pengertian Metodologi secara etimologi adalah ilmu tentang metode. Sedangkan Penelitian secara etimologi adalah mencari kembali.

b. Secara Teminologi

Adapun pengertian terminologi Metodologi adalah cara bertindak menurut sistem atau aturan tertentu, metodologi juga diartikan sebagai ilmu tentang cara menyangkut logika dalam penelitian ilmiah, yakni keseluruahan sistem, metode, peraturan dan hipotesa yang dipakai dalam memahami permasalahan yang kompleks. Sedang Penelitian adalah suatu proses yang berupa suatu proses rangkaian langkah-langkah yang dilakukan secara terancang dan sistematis untuk memperoleh pemecahan permasalahan atau mendapatkan jawaban atas pertanyaan tersebut.

Pada hakikatnya Penelitian merupakan upaya untuk merumuskan permasalahan, mengajukan pertanyaan dan mencoba untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut dengan jalan menemukan fakta-fakta dan memberikan penafsirannya secara benar, tetapi lebih dinamis lagi penelitian juga berfungsi dan bertujuan inventif, yakni terus menerus memperbaharui kesimpulan dan teori yang telah diterima ditemukan tanpa usaha penelitian seperti itu ilmu pengetahuan akan mandeg bahkan akan mengalami surut.

Metodologi Penelitian adalah pengkajian atau pemahaman tentang cara berfikir dan cara melaksanakan hasil berfikir menurut langkah-langkah ilmiah atau ilmu tentang metode yang mengkaji ulang suatu masalah. Sedangkan dengan pengulangan pengkajian tersebut terjadi Continius Learning dalam suatu bidang ilmu. Sebagai contoh: “Diresearch” Pendidikan Agama Islam, berarti suatu usaha terus menerus dalam mengkaji Pendidikan Agama Islam. Yang dengan cara demikian itu akan terjadi Continius Learning dalamnya.

Pengertian Penelitian Dalam Lingkup Agama Islam

Pengertian penelitian dalam lingkup Pendidikan Agama Islam diartikan sebagai penelitian yang sistematis dan terkontrol, empiris, kritis, mengenai fenomena-fenomena pendidikan Agama Islam dengan dipandu oleh teori-teori dan hipotesis-hipotesis tentang hubungan yang terdapat antara fenomena tersebut.

B. Fungsi Dan Kegunaan Penelitian Dalam Konteks Pengembangan ilmu Pengetahuan

Membincang Ilmu Pengetahuan

Secara garis besar ada dua pandangan mengenai ilmu pengetahuan: pertama, pandangan statis, yaitu pandangan yang banyak mempengaruhi mayoritas orang awam dan segelintir kalangan intelektual yang memandang bahwa ilmu pengetahuan merupakan sebuah kegiatan yang memberikan sumbangan sistematis kepada Dunia. Ilmu di pandang hanya sebagai penghimpun fakta.

Kedua, pandangan dinamis, yang beranggapan bahwa ilmu Pengetahuan merupakan suatu kegiatan yaitu hal-hal yang umumnya di lakukan oleh para ilmuwan. Sebagai sebuah dimensi pengetahuan Ilmu memiliki karakteristik sendiri, di mana Ilmu memiliki rasio untuk mendapatkan pengetahuan yang benar-juga menjadi alur jalan pikiran yang logis dan konsisten dangan pengetahuan.

Berikut beberapa teks Kitab Suci (al-Qur’an), yang memberikan informasi terkait dengan pengetahuan, yang dengan kemampuan akalnya manusia mampu meneliti dan mengkaji teori-teori dasar tersebut.

Diantaranya:

Al-Qur’an Surat al-Ghaasyiyah ayat 17-20 yang artinya
“Maka apakah mereka tidak memperhatikan bagaimana unta itu diciptakan?. Dan langit, bagaimana ia ditinggikan?. Dan gunung-gunung, bagaimana ia ditegakkan?. Dan bumi, bagaimana ia dihamparkan?.”

Terjemahan dari ayat tersebut di atas menggambarkan sebuah fenomena di mana manusia dituntut untuk dapat memahaminya yang dalam hal ini meneliti untuk kemudian dapat mengetahui.

Fungsi Penelitian Dalam Konteks Pengembangan Ilmu Pengetahuan

Penelitian dalam perkembangannya tentu sangat mambantu bagi perkembangan ilmu pengetahuan. Adapun fungsi penelitian dalam konteks pengembangan Ilmu Pengetahuan adalah:

a. Perluasan pemahaman sampai dapat mengambil sikap.

b. Menemukan dan menduduki wilayah-wilayah pengetahuan yang baru atau dengan kata lain invention, innovation, discoveries dan teknologi baru.

c. Pengembangan kebijakan bagi suatu institusi pemerintahan.

d. Evaluasi kebijakan, dalam hal ini sebuah penelitian merupakan alat bagi tahapan dan evaluasi suatu kebijakan.

Kegunaan Penelitian Dalam Konteks Pengembangan Ilmu Pengetahuan

Sedangkan kegunaan penelitian dalam konteks ilmu pengetahuan diantaranya adalah:

a. Digunakan dalam rangka memecahkan masalah-masalah nyata yang berada di tengah-tengah masyarakat, untuk kemudian memanfaatkannya.

b. Kegunaan bagi perkembangan pribadi, artinya hasil penelitian mampu mengantarkan ke arah pendewasaan dan keluasan berfikir, aktualisasi berfikir dan sebagainya.

c. Manfaat bagi hidup sezaman, artinya hasil penelitian berguna bagi kehidupan pada masa itu.

d. Digunakan untuk menyusun ilmu pengetahuan ketika menemukan penelitian penemuan yang baru.

e. Dilakukan guna mengejar kebenaran ilmiah..

Kegunaan penelitian pula dimaksudkan untuk mendapatkan temuan lapangan yang dapat dimanfaatkan.

C. Tujuan Penelitian

Penelitian dilakukan karena memiliki tujuan. Tujuannya adalah memecahkan permasalahan yang tergambar dalam latar belakang dan rumusan masalah. Tujuan penelitian dicapai melalui serangkaian metodologi penelitian. Oleh karenanya, tujuan penelitian yang baik adalah rumusannya oprasional dan tidak bertele-tele. Dari tujuan inilah, dapat diketahui metode dan tekhnik penelitian mana yang cocok untuk dipakai pada penelitian itu sebagai gambaran, beberapa rumusan tujuan penelitian menurut rumusan masalahnya yang penulis anggap baik

Contoh (skripsi)):

Rumusan Masalah:

Apakah terdapat hubungan yang signifikan antara kegemaran mendengarkan musik dengan pengetahuan seni musik pada mahasiswa jurusan seni musik IKIP Bandung.

Tujuan Penelitian:

Ingin mengetahui seberapa besar hubungan yang ditunjukkan oleh kegemaran mendengarkan musik dengan pengetahuan seni musik pada mahasiswajurusan seni musik IKIP Bandung.

D. Kegunaan Penelitian

Manfaat umum atau khusus dari penelitian terhadap subjek dan objek lain yang sejenis dengan subjek dan objek penelitian. Misalnya bila yang diteliti itu tentang kesulitan-kesulitan belajar iswa, maka penelitian itu akan bermanfaat langsunga bagi siswa maupun guru untuk mendeteksi kesulitan-kesulitan belajar yang dialaminya, sedangkan secara tidak langsung penelitian itu berguna bagi para pembuat kebijakan (misalnya kepala sekolah, perumus kurikulum dan lain-lain) dalam manyusun atau membuat keputusan tentang suatu program sekolah atau program pelajaran.[2]

Ada beberapa rumusan tentang sasaran atau tujuan penelitian:

a. Menginventarisasi data yang masih terpencar, baik yang bersifat implisit maupun eksplisit, dengan berusaha untuk merumuskan menjadi satu rumusan yang sistematis.

b. Menyempurnakan penelitian-penelitian yang pernah dilakukan oleh peneliti sebelumnya, sehingga dapat diperoleh sintesis baru yang lebih aktual.

c. Mencari hingga memperoleh data baru dan kemudian memberi interpretasi baru, sehingga dapat memperjelas konsep dengan memberikan pemahaman baru yang lebih aktual.

d. Membuat dan merumuskan hingga memperoleh pemahaman pada masalah-masalah yang konkrit, aktual dan praktis.

e. Memperbaiki, memperbaharui dan menyempurnakan topik atau bidang yang menjadi objek penelitian dengan pendekatan metode baru.

Daftar Pustaka:

www.google.com

P. Joko Subagyo, S. H., Metode Penelitian; Dalam Teori dan Praktek, Rineka Cipta, (Jakarta; 2004)

Drs. M. Subana, M. Pd., Sudrajat, S. Pd., Dasar-Dasar Penelitian Ilmiah, Pustaka Setia, (Bandung; cet. 1)



[1] P. Joko Subagyo, S. H., Metode Penelitian; Dalam Teori dan Praktek, Rineka Cipta, (Jakarta; 2004) hlm. 1

[2] Drs. M. Subana, M. Pd., Sudrajat, S. Pd., Dasar-Dasar Penelitian Ilmiah, Pustaka Setia, (Bandung; cet. 1) hlm. 71

Tidak ada komentar: